JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi, Jumat (11/7/2025).
Program sosialisasi gratifikasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD terkait berbagai bentuk gratifikasi dan cara pencegahannya.
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar tersebut.
“Baru saja kami menerima kedatangan rekan-rekan dari KPK. Agendanya adalah terkait dengan sosialisasi gratifikasi,” ucap Buky usai sosialisasi.
Buky mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memperkaya pengetahuan anggota dewan mengenai varian gratifikasi yang cukup beragam.