Nasional

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

×

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

Sebarkan artikel ini
Nadiem Anwar Makarim
Mantan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA — Kejaksaan Agung mengungkap peran sentral mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Chromebook yang kini tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  KPU Sebut Mantan Koruptor Boleh Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah dan Caleg

Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyebut Nadiem adalah inisiator utama di balik proyek pengadaan perangkat berbasis Chrome OS itu.

Baca Juga:  Dulu Dipuja sebagai Inovator, Kini Nadiem Makarim Dicekal karena Kasus Korupsi

Bahkan, kata Qohar, perencanaan tersebut telah dirumuskan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234