Nasional

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

×

Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri

Sebarkan artikel ini
Nadiem Anwar Makarim
Mantan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem memimpin rapat daring melalui Zoom yang dihadiri Direktur SD Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, Jurist Tan, serta Ibrahim Arief.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

“Dalam rapat tersebut, NAM memerintahkan agar pengadaan TIK untuk tahun 2020 hingga 2022 menggunakan Chrome OS,” kata Qohar.

Tak hanya itu, Nadiem juga disebut menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga:  Parah! Diduga Korupsi, Oknum Kades Sukatani Cianjur Ancam Teluh Warga

Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi pengadaan laptop Chromebook yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,64 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,66 triliun.

Baca Juga:  Nahas, Pegawai RSUD Cianjur Tewas Mengenaskan di Jalur Maut Gekbrong
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4