Daerah

Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Copot Direktur Rumah Sakit

×

Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Copot Direktur Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Bupati Kuningan tanggapi kematian bayi di RSUD Linggajati
Bupati Kuningan saat konferensi pers terkait kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati (Foto: Dok. Pemkab Kuningan)

JABARNEWS | KUNINGAN – Kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan Direktur RSUD Linggajati setelah kematian bayi Irmawati yang diduga akibat kelalaian penanganan medis.

Bayi malang itu lahir dalam kondisi meninggal pada 16 Juni 2025. Investigasi mendalam segera dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi guna mengungkap fakta medis dan manajerial di balik kejadian tersebut.

Baca Juga:  Cegah Karhutla di Gunung Ciremai, Bupati Kuningan Bentuk Posko Siaga

Keputusan ini disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/7/2025).

“Demi menjamin netralitas investigasi dan menjaga objektivitas, kami memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung,” tegasnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

Bupati juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kuningan bersama RSUD Linggajati akan terus memberikan dukungan moril dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan medis ke depan.

Baca Juga:  Atalia Praratya Tegaskan Disabilitas Harus Memiliki Hak Pendidikan yang Sama
Pages ( 1 of 4 ): 1 234