Daerah

Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Copot Direktur Rumah Sakit

×

Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Copot Direktur Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Bupati Kuningan tanggapi kematian bayi di RSUD Linggajati
Bupati Kuningan saat konferensi pers terkait kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati (Foto: Dok. Pemkab Kuningan)

JABARNEWS | KUNINGAN – Kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan Direktur RSUD Linggajati setelah kematian bayi Irmawati yang diduga akibat kelalaian penanganan medis.

Bayi malang itu lahir dalam kondisi meninggal pada 16 Juni 2025. Investigasi mendalam segera dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi guna mengungkap fakta medis dan manajerial di balik kejadian tersebut.

Baca Juga:  HUT RI Ke-78, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Keputusan ini disampaikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/7/2025).

“Demi menjamin netralitas investigasi dan menjaga objektivitas, kami memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung,” tegasnya.

Baca Juga:  Ustaz Cabul di Kuningan Berbuat Bejat kepada 8 Santri

Bupati juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kuningan bersama RSUD Linggajati akan terus memberikan dukungan moril dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan medis ke depan.

Baca Juga:  Pasurtri Lansia Di Bekasi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Anggota TNI, Begini Akhir Kasusnya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234