Nasional

KPK Panggil Eks Dirut BJB, Usut Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar

×

KPK Panggil Eks Dirut BJB, Usut Dugaan Korupsi Iklan Rp222 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta, tempat pemeriksaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:  Dukung Gerakan Anti Korupsi, Bank BJB Ikut Tandatangani Pakta Integritas dengan BPDPKS

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YR sebagai eks Direktur Utama Bank BJB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Tepis Isu Jual Beli Jabatan: Tak Ada, Sudah Didampingi KPK

Sebelumnya, KPK menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berproses. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Kalahkan Jakarta Bin, Bandung BJB Tandamata Sapu Bersih Seri Bandung

“Perkara terkait dengan BJB masih terus berproses, penyidikannya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, dan penyitaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23