JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemeriksaan terhadap Yuddy Renaldi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, pada Rabu (23/7/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YR sebagai eks Direktur Utama Bank BJB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berproses. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.
“Perkara terkait dengan BJB masih terus berproses, penyidikannya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, dan penyitaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).