Daerah

Cegah Permukiman Kumuh, Kota Cirebon Genjot Perbaikan Rutilahu di Empat Kelurahan

×

Cegah Permukiman Kumuh, Kota Cirebon Genjot Perbaikan Rutilahu di Empat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memprioritaskan penataan kawasan kumuh dengan mempercepat pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Fokus kami saat ini menyelesaikan empat kawasan kumuh, yang memakai dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Nanang Rosadi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga:  PT KAI Batasi Perjalan KA Akibat Longsor di Cigombong Bogor

Empat wilayah yang menjadi prioritas tersebut berada di Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, dan Kasepuhan. Penataan ditargetkan selesai secara bertahap hingga tahun 2030 sejalan dengan target penuntasan kawasan kumuh dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Perlu Terobosan Penanganan Masalah Banjir dan Sampah di Kota Bandung

Untuk tahun 2025, Kota Cirebon menerima alokasi bantuan rutilahu sebanyak 80 unit rumah. Bantuan itu terbagi atas 45 unit di Kelurahan Kesenden dan 35 unit di Kelurahan Panjunan. Saat ini, program sudah memasuki tahap prakonstruksi berupa sosialisasi teknis kepada penerima manfaat.

Baca Juga:  Kisah Kecintaan Hendra Haeruna Pada Persib, Tuntun Berkreatifitas di Photography

Setiap unit rumah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari 70 persen untuk pembelian material dan 30 persen untuk biaya jasa tukang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2