JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi menangani penyelenggaraan ibadah haji. Tugas tersebut kini resmi dialihkan kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Dengan perubahan ini, Kemenag kini memfokuskan diri pada dua bidang utama, yakni pelayanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.
“Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH, maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,” kata Romo Syafii dalam sesi pembinaan untuk para guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Senin, 4 Agustus 2025.
Meski tugas kementerian kini tampak lebih ramping, Romo Syafii menegaskan bahwa beban kerja Kemenag justru bertambah berat.