Daerah

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Selama Juli–Agustus 2025

×

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Selama Juli–Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88.
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku terorisme oleh tim Densus 88. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan potensi aksi terorisme dengan menangkap enam terduga teroris dari berbagai wilayah Indonesia selama periode 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bela Terawan, Abu Janda Bawa-bawa Isu Teroris dan Minta Revisi UU Kedokteran

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Densus 88 melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris di wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga:  Terindikasi Jaringan ISIS, Mahasiswa Asal Malang Diringkus Densus 88

Pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga orang. UB di Berau, Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai ketua dalam struktur kelompok teror dan pernah mengikuti pelatihan fisik kelompok tersebut.

Baca Juga:  Densus 88 Minta Masyarakat Waspadai Khilafatul Muslimin, Kelompok Teror dan Radikal?

LA di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Ia diketahui aktif mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23