JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 15 Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) di Jawa Barat memutuskan menarik gugatan mereka terhadap kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gugatan FKSS tersebut sebelumnya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, FKSS yang mencabut gugatan berasal dari Kabupaten Bogor, Subang, Karawang, Purwakarta, dan Cianjur.
Selain itu, juga dari Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.