Daerah

Hadiah Istimewa HUT ke-80 RI, Om Zein Bebaskan Tunggakan PBB Warga Purwakarta

×

Hadiah Istimewa HUT ke-80 RI, Om Zein Bebaskan Tunggakan PBB Warga Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Om Zein bebaskan tunggakan PBB Purwakarta hingga 2024.
Bupati Purwakarta Om Zein umumkan pembebasan tunggakan PBB sebagai hadiah HUT ke-80 RI. (Foto: Tangkapan layar Instagram @omzein_bupatiaing)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Om Zein, memberikan hadiah istimewa bagi warga Purwakarta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan hingga tahun 2024, termasuk pokok dan dendanya.

Baca Juga:  Rugi Negara Capai Rp100 Triliun, Presiden Prabowo: Pengoplos Beras Pengkhianat Rakyat!

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Om Zein melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @omzein_bupatiaing, pada Sabtu (16/8/2025).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun berjalan, yakni tahun 2025.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 7 Juli 2022

“Yang nunggak PBB perorangan, dari tahun 1994 sampai 2024 tidak usah bayar, pokoknya tidak usah bayar, dendanya juga tidak usah bayar. Cukup bayar tahun berjalan saja, tahun 2025,” ujar Om Zein dalam video, dipantau Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:  Tok! Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Disetujui
Pages ( 1 of 2 ): 1 2