Daerah

Gelar Razia Miras, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Ciu Ilegal dari Rumah Warga

×

Gelar Razia Miras, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Ciu Ilegal dari Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Razia miras Purwakarta, polisi sita ratusan botol ciu ilegal
Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta saat lakukan operasi miras. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi menggelar razia miras (minuman keras) di Purwakarta dan berhasil menyita 231 botol ciu ilegal dari sebuah rumah warga di Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Razia miras ilegal ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta sebagai bagian dari operasi cipta kondisi. Dari rumah milik warga berinisial H, polisi mengamankan ratusan botol ciu ukuran 600 ml atau setara 138,6 liter.

Baca Juga:  Eceng Gondok Tutupi Sebagian Besar Permukaan Waduk Jatiluhur, Warga : Hambat Perekonomian

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menegaskan bahwa operasi penertiban miras ini bertujuan mencegah penyakit masyarakat sekaligus menekan peredaran miras di wilayah hukum Purwakarta.

Baca Juga:  Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Ridwan Kamil Minta BUMD Jabar Perkuat Kolaborasi

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purwakarta dan menjalankan maklumat Bapak Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah. Selain itu juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” ujar Yudi, Kamis, (21/8/2025).

Baca Juga:  Mantul! Komunitas Pemuda Ini Sulap Sampah Jadi Pakan Ikan

Ratusan botol ciu yang disita kini diamankan di Mako Polres Purwakarta. Polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah agar tidak kembali menjual minuman keras ilegal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2