Daerah

Kabar Terbaru Soal Polemik Kenaikan 1.000 Persen Tarif PBB, Ini Kata DPRD Kota Cirebon

×

Kabar Terbaru Soal Polemik Kenaikan 1.000 Persen Tarif PBB, Ini Kata DPRD Kota Cirebon

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang sempat menimbulkan keresahan warga akhirnya menemukan jalan keluar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan revisi aturan pajak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, menyusul evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Capaian Pajak MBLB di Cianjur Tembus 100 Persen, Bapenda Kejar Target Rp421 Miliar

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menegaskan revisi PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) sudah menjadi prioritas dewan.

“Sejak tahun lalu, PDRD sudah kami masukkan ke dalam daftar prolegda 2025. Evaluasi dari Kemendagri mencakup PBB dan pajak lainnya. Tinggal menunggu draf revisi dari pemerintah kota untuk dibahas bersama,” kata Andrie, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga:  Sakit Hati 2 Tahun Tak Digaji, Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23