Daerah

Satpol PP Jabar Pastikan 234 PKL di Subang Direlokasi ke Lahan Baru

×

Satpol PP Jabar Pastikan 234 PKL di Subang Direlokasi ke Lahan Baru

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 234 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ciater hingga Cagak, Kabupaten Subang, akan direlokasi ke lahan baru. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Jawa Barat, Gatot Sambas, menegaskan bahwa relokasi dilakukan secara humanis.

Baca Juga:  Ketua PWI Pusat: Wartawan Papua Barat Harus Profesional dan Berimbang di Tengah Pilkada

“Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Jadi digeser, bukan digusur,” kata Gatot dalam keterangan yang diterima, Senin (25/8/2025).

Gatot menyebutkan, PTPN telah bersedia menyediakan lahan untuk menampung para pedagang tersebut. “Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Penataan PKL hingga Keolahragaan, Bambang Tirtoyuliono Ajukan Lima Raperda

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana tunggu sementara bagi para PKL yang tidak bisa berjualan selama proses relokasi. Dana tersebut akan disalurkan langsung oleh Bupati Subang.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Ajak Masyarakat di Bogor Gunakan Produk UMKM Lokal

Menurut Gatot, proses relokasi dilakukan dengan prinsip “sukses tanpa ekses,” tanpa tindakan frontal. Sebelumnya, PTPN telah memberikan surat peringatan, termasuk SP3 pada bulan Juni, yang menegaskan bahwa para pedagang seharusnya sudah tidak beraktivitas di lokasi tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2