JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan sebuah mobil klasik Mercedes Benz 280 SL terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Mobil itu tercatat atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dan pernah berpindah tangan ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah dibeli dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.
“Kalau tidak salah, yang membuat nilainya tinggi karena STNK-nya masih atas nama ayahnya (BJ Habibie),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Transaksi jual-beli mobil tersebut kini menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik. KPK berharap Ilham bisa hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang.