Nasional

Mercedes Benz BJ Habibie Disita KPK, Terkait Kasus Ini

×

Mercedes Benz BJ Habibie Disita KPK, Terkait Kasus Ini

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Chromebook Google Cloud Kemendikbud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan sebuah mobil klasik Mercedes Benz 280 SL terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Mobil itu tercatat atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dan pernah berpindah tangan ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah dibeli dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tahun 2022 Ekonomi Jabar Pulih

“Kalau tidak salah, yang membuat nilainya tinggi karena STNK-nya masih atas nama ayahnya (BJ Habibie),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Polri

Transaksi jual-beli mobil tersebut kini menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik. KPK berharap Ilham bisa hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Gara-gara Kritik Ridwan Kamil di Instagram, Guru Honorer di Cirebon Dipecat
Pages ( 1 of 3 ): 1 23