JABARNEWS | CIREBON – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon terkait usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur agar segera dibahas di tingkat provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, keputusan mempercepat pembahasan diambil setelah rapat Komisi I DPRD Jabar memutuskan usulan pemekaran sudah memenuhi sebagian besar tahapan.
“Surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah disampaikan ke DPRD. Maka, pembahasan ini harus segera dipercepat,” ujarnya di Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Kajian akademik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan hasil kunjungan lapangan menunjukkan skor persyaratan administratif Cirebon Timur baru mencapai 351 poin. Standar minimal untuk pembentukan CDPOB berada di kisaran 400–500 poin.
“Masih ada kekurangan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk itu perlu dukungan dari Bupati Cirebon melalui alokasi APBD,” kata Ono.