Daerah

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

×

Kadispora Kota Cirebon Resmi Diberhentikan, Terseret Kasus Korupsi Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Irawan Wahyono.

Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah di Jawa Barat yang Diusulkan ke Kemendagri

Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Meski statusnya sudah tersangka, Irawan tetap menerima hak sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Disorot! JHB Desak Kejaksaan, Tersangka Korupsi Kapan Diumumkan?

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, mengatakan Irawan masih mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen selama menjalani masa pemberhentian sementara.

Baca Juga:  Polda Jabar Catat 9.014 Kecelakaan Lalu Lintas selama Tahun 2023, Tol Cipali Paling Rawan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234