JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Sosial kembali membuka kesempatan bagi tenaga pendidik profesional untuk bergabung dalam program Sekolah Rakyat.
Rekrutmen ini dibuka melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap III Tahun Anggaran 2025.
Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu strategi pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.