JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah kursi kosong pejabat di Pemkab Purwakarta menjadi perhatian setelah adanya mutasi ASN Purwakarta ke lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan pengisian jabatan tersebut tidak boleh ada ruang untuk praktik jual beli jabatan.
Om Zein meminta seluruh ASN di Pemkab Purwakarta mempercayakan proses pengisian jabatan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Menurutnya, mekanisme resmi ini sudah jelas dan profesional.
“Kalau ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan jabatan dan meminta uang, jangan didengar, karena di Purwakarta tidak ada jual beli jabatan. Tidak boleh,” tegas Om Zein, Senin (15/9/2025).
Selain itu, Om Zein mengingatkan ASN Purwakarta untuk tidak mencari bantuan dari pihak luar agar bisa menduduki jabatan tertentu.





