Daerah

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

×

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kota Banjar.
Kantor Inspektorat Kota Banjar. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJARInspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan adanya pelanggaran oleh sejumlah perangkat Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, yang nekat menggadaikan sepeda motor milik pemerintah desa.

Baca Juga:  Daftar Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya Tahun 2023

Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, menyebut tiga perangkat terbukti menggadaikan kendaraan dinas tersebut.

“Betul, hasil pemeriksaan ada tiga orang yang menggadaikan. Asetnya sudah mereka kembalikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

Baca Juga:  Kesal Anggota DPRD Banjar Malas Rapat, Pimpinan Segel Ruang Paripurna

Dari pemeriksaan, motif penggadaian beragam, mulai untuk kepentingan pribadi hingga alasan kegiatan desa.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23