Daerah

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

×

Tiga Perangkat Desa di Banjar Gadaikan Motor Aset Pemerintah, Ini Kata Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kota Banjar.
Kantor Inspektorat Kota Banjar. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJARInspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan adanya pelanggaran oleh sejumlah perangkat Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, yang nekat menggadaikan sepeda motor milik pemerintah desa.

Baca Juga:  Herman Suryatman Minta Perangkat Desa Mandiri Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara

Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, menyebut tiga perangkat terbukti menggadaikan kendaraan dinas tersebut.

“Betul, hasil pemeriksaan ada tiga orang yang menggadaikan. Asetnya sudah mereka kembalikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

Baca Juga:  Dua Oknum Wartawan di Bogor Peras Perangkat Desa, Minta Uang Rp50 Juta

Dari pemeriksaan, motif penggadaian beragam, mulai untuk kepentingan pribadi hingga alasan kegiatan desa.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23