Kata Pemkot Tasikmalaya Menyoal Kendaraan Dinas Mobil Listrik: Intruksi Ridwan Kamil Sangat Ditunggu

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan masih menunggu arahan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar sudah mulai menggunakan mobil energi terbarukan untuk kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Bjb Pilih Mesrakan Bali Guna Hidupkan Ekonomi UMKM

Ivan mengatakan bahwa di awal bulan Oktober akan ada kesepakatan bersama antara Gubernur dan para bupati serta wali kota se-Jabar terkait pemanfaatan energi terbarukan

Baca Juga:  KASUS SUBANG, Polisi Temukan DNA di Lokasi Pembunuhan, Mungkinkah Milik Pelaku?

“Kita lihat dulu arahan dari Pak Gubernur dulu akan seperti apa. Nanti kita belajar dari pengalaman pihak provinsi,” kata Ivan di Tasikmalaya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Di Karawang Bisa Dijerat UU ITE

Dia mengaku bahwa seluruh kendaraan dinas di Pemkot Tasikmalaya memang masih menggunakan bahan bakar fosil. Penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas, memerlukan persiapan.