Daerah

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

×

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti laporan adanya tempat pembuangan sampah ilegal yang mencemari lingkungan di sekitar RS Santo Yusup, Jalan Cikutra, dan Jalan Ahmad Yani.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cibeunying Kidul, dan Lurah Cikutra, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  KDM Soal Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka: Semua Setara di Mata Hukum

“Alhamdulillah hari ini saya monitoring ke sini, berdiskusi dengan Pak Camat dan Bu Lurah. Ternyata sampah yang menumpuk di jalan ini sebagian besar bukan dari penduduk sekitar. Diduga kebiasaan ini terbawa sejak masa pandemi Covid-19, dan terus berlanjut hingga sekarang,” kata Erwin.

Baca Juga:  Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir di Bandung

Pemkot Bandung berkomitmen menata ulang sistem pengelolaan sampah dengan memaksimalkan fungsi TPS, menyiapkan mesin insinerator, serta menempatkan Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Ono Surono Ajak Komponen Bangsa Manfaatkan Laga Indonesia vs Argentina Sebagai Ajang Kebangkitan Nasionalisme

“Kami mengimbau warga Bandung agar tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai Perda dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2