Daerah

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

×

Erwin Siap Tindak Tegas Pembuangan Sampah Ilegal di Sekitar RS Santo Yusup

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti laporan adanya tempat pembuangan sampah ilegal yang mencemari lingkungan di sekitar RS Santo Yusup, Jalan Cikutra, dan Jalan Ahmad Yani.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cibeunying Kidul, dan Lurah Cikutra, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Erwin: Fondasi Sukses Pendidikan Karakter Ada pada Agama

“Alhamdulillah hari ini saya monitoring ke sini, berdiskusi dengan Pak Camat dan Bu Lurah. Ternyata sampah yang menumpuk di jalan ini sebagian besar bukan dari penduduk sekitar. Diduga kebiasaan ini terbawa sejak masa pandemi Covid-19, dan terus berlanjut hingga sekarang,” kata Erwin.

Baca Juga:  Seminar Nasional di Universitas Pakuan, Dedi Mulyadi Bahas Hal Ini

Pemkot Bandung berkomitmen menata ulang sistem pengelolaan sampah dengan memaksimalkan fungsi TPS, menyiapkan mesin insinerator, serta menempatkan Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Majukan Pertanian, Pemkab Purwakarta Jajaki Kolaborasi dengan EWINDO

“Kami mengimbau warga Bandung agar tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan. Jika kedapatan, kami akan tindak tegas sesuai Perda dan bisa langsung diproses secara hukum,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2