JABARNEWS | BEKASI – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi meningkat pada 2025. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mencatat, sejak Januari hingga 19 September tahun ini, sebanyak 1.004 pekerja kehilangan pekerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, mengatakan jumlah PHK itu sudah melampaui catatan sepanjang 2024.
“Dari Januari sampai Desember 2024 jumlahnya 941 orang. Tahun ini lebih besar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 September 2025.
Januk menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci sektor industri yang paling banyak menyumbang angka PHK tersebut.