Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DM (50) ditangkap Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Suasana Haru Selimuti Keluarga Korban Penembakan Bripka RE

Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku ini merupakan seorang residivis kasus serupa. Tak hanya di Karawang, pelaku ini beraksi di sejumlah wilayah lain yani Bogor dan Bekasi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Rampok Sadis Spesialis Bobol Toko

“Dalam aksinya ada 13 TKP di wilayah hukum Polres Karawang, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Banyak Baliho Parpol Langgar Aturan, Ketua DPRD Bogor; Harus Ditertibkan

Berbekal keterangan saksi-saksi yang diinterograsi, penyidik akhirnya berhasil meringkus DM. Namun karena berusaha melawan, polisi terpaksa melumpuhkan DM.