Daerah

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

×

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DM (50) ditangkap Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Turut Berduka Atas Bencana Gempa Cianjur

Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku ini merupakan seorang residivis kasus serupa. Tak hanya di Karawang, pelaku ini beraksi di sejumlah wilayah lain yani Bogor dan Bekasi.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Ratusan TPS di Daerah Rawan Bencana Dipindahkan

“Dalam aksinya ada 13 TKP di wilayah hukum Polres Karawang, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil untuk Bey Macmudin, Calon Pj Gubernur Jawa Barat  

Berbekal keterangan saksi-saksi yang diinterograsi, penyidik akhirnya berhasil meringkus DM. Namun karena berusaha melawan, polisi terpaksa melumpuhkan DM.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2