Nasional

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Usai, Murid SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Kini Bisa Tenang Belajar

Desakan Pemprov Jabar ini muncul setelah status badan hukum PLK resmi dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengatakan pencabutan tersebut menjadi aspek krusial dalam perkara ini.

Baca Juga:  Puan Maharani Pastikan Proses Calon Panglima TNI Rampung Sebelum Pertengahan Desember

“Artinya, badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen sudah resmi dicabut. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan keabsahan penggugat dalam perkara ini,” ujar Deden di Bandung, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga:  Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Purwakarta, Pengacara Om Zein Surati Presiden Prabowo
Pages ( 1 of 4 ): 1 234