Nasional

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

MA Didesak Tolak Kasasi Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Baca Juga:  SMANSA Bandung di Ujung Tanduk: Ketika Warisan Pendidikan Nyaris Terhapus !

Desakan Pemprov Jabar ini muncul setelah status badan hukum PLK resmi dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, mengatakan pencabutan tersebut menjadi aspek krusial dalam perkara ini.

Baca Juga:  Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ajukan Banding atas Putusan PTUN

“Artinya, badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen sudah resmi dicabut. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan keabsahan penggugat dalam perkara ini,” ujar Deden di Bandung, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga:  Harga Pangan Alami Kenaikan, Mulai dari Beras hingga Telur
Pages ( 1 of 4 ): 1 234