JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Kadungora. Peristiwa itu diduga terjadi setelah mereka mengkonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut penetapan KLB dilakukan setelah rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut dan instansi terkait, mengingat jumlah korban cukup banyak dan membutuhkan penanganan intensif.
“Intinya adalah bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” ujar Bupati Abdusy Syakur usai meninjau pasien di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.
Dengan penetapan KLB, Pemkab Garut mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025 guna menanggung seluruh pembiayaan korban keracunan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala desa, camat, TNI, dan Polri untuk menelusuri warganya yang mengalami gejala keracunan agar segera mendapatkan perawatan medis.