Daerah

Sebanyak 5.957 Desa/Kelurahan Resmikan Posbankum, Dedi Mulyadi Ungkap Ini

×

Sebanyak 5.957 Desa/Kelurahan Resmikan Posbankum, Dedi Mulyadi Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota Jawa Barat resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (2/10/2025), sekaligus mencatatkan Rekor MURI sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak di Indonesia.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Harus Berlandaskan Nilai Perjuangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menginisiasi program tersebut.

“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi.

Baca Juga:  Cianjur Berstatus Level Waspada Bencana Alam, BMKG Minta Masyarakat Berhati-hati

Posbankum berfungsi sebagai wadah masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, hingga rujukan advokat probono maupun organisasi bantuan hukum.

Bersamaan dengan peresmian itu, juga dibuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota. Pelatihan ini dipandu oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi dan penyuluh hukum, dengan tujuan memperkuat layanan hukum di tingkat desa secara cepat, tepat, dan terjangkau.

Baca Juga:  Torehkan Prestasi di Kancah Nasional, Siswa Hindu Bekasi Butuh Dukungan Lebih dari Pemkot
Pages ( 1 of 2 ): 1 2