JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota Jawa Barat resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (2/10/2025), sekaligus mencatatkan Rekor MURI sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menginisiasi program tersebut.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi.
Posbankum berfungsi sebagai wadah masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, hingga rujukan advokat probono maupun organisasi bantuan hukum.
Bersamaan dengan peresmian itu, juga dibuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota. Pelatihan ini dipandu oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi dan penyuluh hukum, dengan tujuan memperkuat layanan hukum di tingkat desa secara cepat, tepat, dan terjangkau.