JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan hidangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bukti bahwa kegiatan penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala Dinkes Kabupaten Ciamis Rizali Sofyan mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun SPPG di wilayahnya yang memiliki sertifikat tersebut.
“Sampai saat ini di Ciamis itu belum ada satupun dari jumlah 74 SPPG,” ujar Rizali kepada wartawan di Ciamis, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, sebelum para SPPG mulai beroperasi, tidak ada pengajuan penerbitan SLHS yang diajukan ke Dinkes Ciamis. Namun, setelah program berjalan dan muncul laporan dugaan keracunan, barulah sejumlah pihak mulai mengajukan permohonan pemeriksaan.
“Belum ada pengajuan sebelumnya, tapi baru sekitar satu hari yang lalu kami banyak menerima permintaan untuk pemeriksaan,” jelasnya.