JABARNEWS | GARUT – Polres Garut, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi setelah diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur kerja.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/10/2025).
Joko menjelaskan, laporan pengaduan resmi sudah diterima dari keluarga korban, yang melaporkan dugaan penipuan dalam proses penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, yang telah memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil pihak penyalur tenaga kerja.
“Dalam penyelidikan ini ada beberapa yang dimintai keterangan sebelum kita menjurus untuk memanggil pihak penyalurnya,” kata Joko.
Ia menyebut, korban bernama Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, memerlukan bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia setelah diketahui terlantar di Arab Saudi sejak Juni 2025.