JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan di Purwakarta yang menewaskan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Rest Area 72 A Tol Cipularang.
Motif pelaku diduga kuat karena ketertarikan seksual terhadap korban, yang dikenal cantik dan berpenampilan menarik.
Tersangka Heryanto (27), rekan kerja korban, ditetapkan sebagai pelaku utama setelah jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan hasil penyidikan menunjukkan tindak pidana ini terjadi di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.