JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda Tasikmalaya berinisial P (21) diduga merudapaksa nenek 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian.
“Benar kami menerima laporan ada perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur 85 tahunan. Pelaku Langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Senin (25/10/2025).
Ridwan menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras di saung sawah tak jauh dari permukiman warga.
“Saat dalam pengaruh minuman keras, dia masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka,” kata Ridwan.





