Daerah

Mabuk Miras, Pemuda Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun

×

Mabuk Miras, Pemuda Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap pemuda Tasikmalaya pelaku rudapaksa nenek 85 tahun
Ilustrasi rudapaksa (Foto: Net)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda Tasikmalaya berinisial P (21) diduga merudapaksa nenek 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian.

“Benar kami menerima laporan ada perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur 85 tahunan. Pelaku Langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Senin (25/10/2025).

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jabar Siap Bantu Kabupaten Kota Terapkan Teknologi Blockchain

Ridwan menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras di saung sawah tak jauh dari permukiman warga.

Baca Juga:  Empat Pemuda di Tasikmalaya Adu Jotos, Satu Orang Babak Belur Dihantam Botol Miras

“Saat dalam pengaruh minuman keras, dia masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka,” kata Ridwan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23