Ragam

Fotografer Jangan Asal Jepret! Izin Foto Warga Saat Olahraga Wajib Diperoleh

×

Fotografer Jangan Asal Jepret! Izin Foto Warga Saat Olahraga Wajib Diperoleh

Sebarkan artikel ini
Persetujuan eksplisit foto publik wajib sebelum diunggah ke aplikasi
Ilustrasi fotografer saat mengambil gambar (Foto: Freepik)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan izin foto warga harus diperoleh sebelum pengambilan gambar di ruang publik, termasuk saat berolahraga seperti berlari atau bersepeda.

Hal ini muncul terkait kontroversi fotografer yang mengunggah foto masyarakat di sebuah aplikasi tanpa persetujuan jelas.

Baca Juga:  Sekda Optimistis Pemkot Bandung Dapat Raih WTP 2019

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Medio¬decci Lustarini, menekankan pentingnya persetujuan eksplisit sebelum foto diedarkan.

“Kalau yang difoto menyetujui atau menyatakan persetujuan bahwa fotonya akan diedarkan itu tidak masalah. Tapi kalau tidak ada persetujuan, itu tidak bisa. Nah kasusnya FotoYu itu persetujuan tidak eksplisit, sebelum data diambil,” katanya kepada Bloomberg Technoz, dikutip Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:  Beda Sikap, Dedi Mulyadi Kasih Pekerjaan Guru yang Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil di Medsos

Selain itu, Ides, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa perlu duduk bersama asosiasi fotografi untuk membahas hal ini, karena di FotoYu persetujuan dimasukkan pada syarat dan ketentuan saat seseorang melakukan transaksi atau memiliki akun.

Baca Juga:  Soal Pelantikan Mundur Emil Akui Tidak Masalah
Pages ( 1 of 4 ): 1 234