JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan terus mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat melalui pengembangan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Inovasi layanan digital ini dirancang khusus untuk memungkinkan peserta mengakses berbagai fitur jaminan sosial, termasuk pengecekan saldo hingga klaim JHT secara mandiri, cepat, dan aman tanpa perlu mendatangi kantor cabang.
Transformasi digital melalui Jamsostek Mobile menawarkan kemudahan akses fitur vital bagi peserta.
Melalui genggaman, peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT, pembaruan data kepesertaan, simulasi manfaat, hingga proses pencairan JHT secara online.
Tak hanya itu, tersedia pula fasilitas pengajuan pembiayaan perumahan yang bekerja sama dengan perbankan, meliputi KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Kredit Konstruksi.





