Daerah

Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian Balita Raditya di Bandung, Polisi Ungkap Ini

×

Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian Balita Raditya di Bandung, Polisi Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Mayat Bayi
Ilustrasi mayat bayi. (Foto: Detik.com)

JABARNEWS | BANDUNGPolrestabes Bandung menetapkan seorang ibu tiri bernama Sari Mulyani (26) sebagai tersangka dalam kasus kematian balita Raditya Allibyan (4). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Sabtu (27/11).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Ini Aturan Soal Mudik dan Ramadhan di Jabar

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membenarkan langkah tersebut. “Sudah tersangka,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Sari untuk mengembangkan penyidikan, termasuk rencana pemeriksaan psikologis guna mengetahui kondisi kejiwaannya. “Iya itu (pemeriksaan kejiwaan) akan dilakukan pemeriksaan psikologis,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Suami, Seorang Istri Nekat Selundupkan Ratusan Butir Psikotropika ke Lapas Banceuy

Kasus ini mencuat setelah ayah kandung Raditya melaporkan Sari beberapa jam setelah balita tersebut dinyatakan meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik memeriksa Sari secara intensif sebelum menaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan. “Dilakukan penahanan,” kata Anton.

Baca Juga:  Wagub Jabar Soroti Perkembangan Teknologi Bisa Tingkatkan Ekonomi

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, ditemukan banyak luka pada tubuh Raditya. Luka-luka tersebut terdiri atas luka baru dan luka lama yang diduga kuat akibat kekerasan benda tumpul.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2