Daerah

Remaja Putri Disekap Dua Hari di Tasikmalaya, Dipaksa Minum Miras

×

Remaja Putri Disekap Dua Hari di Tasikmalaya, Dipaksa Minum Miras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyekapan. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota menangani kasus penyekapan seorang remaja putri berusia 15 tahun oleh empat pria di sebuah penginapan di Kecamatan Tawang. Korban ditemukan dalam kondisi lemah dan menangis setelah dua hari dikurung di dalam kamar.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Jamaah Haji Siap Mental dan Fisik

Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengatakan seluruh pelaku telah diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang diperiksa intensif.

Baca Juga:  Tak Punya Izin Penjualan, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

“Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius,” ujar Jajang, Kamis (27/11/2025).

Pengungkapan bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya selama dua hari. Korban kemudian mengirimkan pesan lokasi, sehingga polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan bersama Satreskrim dan Polsek Tawang pada Rabu (26/11).

Baca Juga:  Malam Valentine, Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Kelas Melati

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2