Ratusan Botol Miras Ditemukan dalam Rumah di Mangkubumi Tasikmalaya

Miras di Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan ratusan botol miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024) malam.

Saat digerebek Satuan Samapta dan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, rumah tersebut menyimpan miras dalam jumlah cukup besar.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Subang

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan bahwa terdapat lebih dari seratus botol miras yang dikemas menggunakan botol air mineral.

Baca Juga:  Keuangan Pemkab Bandung Barat Bermasalah, TKK Digaji Cuma 9 Bulan

“Pengerebekan rumah tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan terkait miras. Setelah kita datangi, ditemukan ada 153 botol air mineral yang diisi miras jenis ciu,” kata Hartono kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga:  Soal Pengambilan Bayi dan Minta Tebusan Rp25 Juta, KPAID Kabupaten Tasikmalaya Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika...

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan miras tersebut di dalam kardus yang tersimpan di beberapa ruangan rumah. Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk segera dimusnahkan.