JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024) malam.
Saat digerebek Satuan Samapta dan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, rumah tersebut menyimpan miras dalam jumlah cukup besar.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan bahwa terdapat lebih dari seratus botol miras yang dikemas menggunakan botol air mineral.
“Pengerebekan rumah tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan terkait miras. Setelah kita datangi, ditemukan ada 153 botol air mineral yang diisi miras jenis ciu,” kata Hartono kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan miras tersebut di dalam kardus yang tersimpan di beberapa ruangan rumah. Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk segera dimusnahkan.