Daerah

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

×

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
ASN Garut naik angkot setelah dilarang pakai kendaraan pribadi untuk kurangi kemacetan
Sekda Pemkab Garut, Nurdin Yana (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut menggunakan kendaraan pribadi setiap Senin dan Jumat.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan pendapatan sopir angkot yang selama ini cenderung sepi penumpang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Jamin Perayaan Natal di Jabar Berjalan Aman dan Penuh Kebahagiaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, instruksi kepala daerah ini mulai diberlakukan dalam tahap uji coba selama satu bulan.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Wanti-wanti Jalur Afirmasi SPMB 2025 Dimanipulasi: Kuota 20 Persen untuk Siswa Tidak Mampu!

“Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Helmi Budiman Minta Maaf Kepada Masyarakat Garut

Nurdin mengungkapkan, latar belakang kebijakan ini adalah kemacetan parah yang kerap terjadi setiap hari Senin.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234