Daerah

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

×

Kurangi Macet dan Bantu Sopir Angkot, ASN Garut Wajib Naik Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
ASN Garut naik angkot setelah dilarang pakai kendaraan pribadi untuk kurangi kemacetan
Sekda Pemkab Garut, Nurdin Yana (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut menggunakan kendaraan pribadi setiap Senin dan Jumat.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan pendapatan sopir angkot yang selama ini cenderung sepi penumpang.

Baca Juga:  Polsek Cugenang Data Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, instruksi kepala daerah ini mulai diberlakukan dalam tahap uji coba selama satu bulan.

Baca Juga:  Usai Rekontruksi, Ternyata Ini Peran Para Tersangka dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Akan Bangun Rumah Orang tua Rimbi Suliatia

Nurdin mengungkapkan, latar belakang kebijakan ini adalah kemacetan parah yang kerap terjadi setiap hari Senin.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234