Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Obat Keras di Bojongsoang Bandung

×

Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Obat Keras di Bojongsoang Bandung

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya peredaran obat keras terbatas dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung. Seorang pria diamankan bersama ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Baca Juga:  Duh! Hari Raya Idul Adha, Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Karena PMK

Kapolsek Bojongsoang, Undi Kurnia, menyampaikan penangkapan dilakukan di kawasan Desa Cipagalo pada Minggu (12/4/2026) malam, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Perangkat Desa Hingga RT Di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta Didaftarkan BPJS-TK

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Wawan Hermawan langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan seorang pria di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang

Pelaku berinisial AR (25), warga Kota Bandung, kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2