Daerah

Heboh Kasus Fidusia di Garut, Tiga Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polisi

×

Heboh Kasus Fidusia di Garut, Tiga Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengungkap kasus kejahatan jaminan fidusia yang melibatkan penggelapan sepeda motor milik perusahaan pembiayaan. Tiga orang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti dalam operasi yang dilakukan Polsek Garut Kota.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah Rusak, Pergerakan Tanah Hantui Warga Sukaresmi Cianjur

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi PT FIF Finance Cabang Garut terkait hilangnya kendaraan roda dua yang masih berada dalam pengawasan perusahaan.

“Ketiga terduga pelaku kini sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ujar Zainuri, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga:  Lebaran 2023, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berlibur di Kota Bandung

Ketiganya memiliki peran berbeda. Pelaku RMS (51), warga Garut, diduga menggelapkan kendaraan yang statusnya masih menjadi tanggungan perusahaan. Dua pelaku lain, AD (40) warga Garut dan M (42) warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai penadah sekaligus membantu meloloskan hasil kejahatan.

Baca Juga:  Bukan Karena Selingkuh, Seorang Istri di Garut Laporkan Suaminya ke Polisi Gara-gara Ini

“Tiga orang pria ini diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana kejahatan jaminan fidusia, penggelapan, hingga pertolongan jahat,” kata Zainuri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23