JABARNEWS | BANDUNG – Gelombang keresahan publik di Kota Bandung kembali menguat pada 2 Desember 2025 seiring mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi KKN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung menyuarakan desakan agar proses hukum ditegakkan secara transparan dan tanpa penundaan.
SEMMI Kota Bandung menilai bahwa dugaan penyimpangan yang terjadi telah merusak marwah pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Publik kini mempertanyakan integritas birokrasi dan kejelasan proses hukum yang tengah berjalan.
Dengan pemeriksaan ratusan saksi dan penggeledahan di sejumlah dinas oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, mahasiswa menilai situasi ini harus segera dituntaskan demi kepastian hukum.
SEMMI menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang diduga terjadi bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan ancaman serius terhadap integritas Pemkot Bandung. Mereka menyatakan dukungan penuh kepada Kejari untuk menegakkan supremasi hukum tanpa intervensi politik dan menuntut pembersihan birokrasi dari oknum yang rakus kekuasaan. SEMMI menilai setiap ASN yang terlibat wajib diproses hukum agar pemerintahan yang bersih dapat kembali terwujud.





