Nasional

Bos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota Turun

×

Bos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota Turun

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang saat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis.
Para relawan dapur MBG sedang membersihkan ompreng (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

JABARNEWS | CILACAP – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk Yayasan, Mitra, dan Kepala SPPG dilarang memberhentikan pada relawan dapur MBG meskipun saat ini terjadi pengurangan kuota penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang dalam agenda Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:  Raffi Ahmad Berasa Mimpi Logo RANS Ada Pesawat, Dirut Garuda: Itu Surprise

Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota yang dilakukan BGN bertujuan menjaga standar kualitas gizi makanan bergizi yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujar Nanik.

Baca Juga:  Pemuda di Purwakarta Ini Lelang Tanah Pribadi Untuk Lawan Covid-19

Sebagai informasi, kuota penerima manfaat setiap SPPG kini dibatasi menjadi 2.000 siswa ditambah 500 kategori 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD), dari yang sebelumnya bisa mencapai lebih dari 3.500 orang.

Baca Juga:  Kasus Keracunan Massal MBG di Cipongkor Ditetapkan KLB, 369 Siswa Jadi Korban
Pages ( 1 of 4 ): 1 234