Nasional

Standar Hidup Layak Jawa Barat Rp4,12 Juta, Ini KHL Terbaru Kemnaker

×

Standar Hidup Layak Jawa Barat Rp4,12 Juta, Ini KHL Terbaru Kemnaker

Sebarkan artikel ini
KHL Jawa Barat 2025 sesuai standar hidup layak Jawa Barat
Ilustrasi standar kebutuhan hidup layak (Foto: Bank Indonesia)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Barat sebesar Rp4.122.871. Nilai ini menjadi acuan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jawa Barat.

KHL merupakan standar kebutuhan hidup selama satu bulan agar pekerja dan keluarganya dapat hidup layak. Pemerintah menggunakan indikator ini sebagai dasar perhitungan UMP di setiap provinsi.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Limbangan Garut Mengeluhkan Soal Penurunan Daya Beli Masyarakat

Kemnaker menyebut, metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini mengacu pada standar International Labour Organization (ILO). Metode ini mempertimbangkan kebutuhan riil rumah tangga pekerja secara lebih komprehensif.

Baca Juga:  Polda Jabar Catat 9.014 Kecelakaan Lalu Lintas selama Tahun 2023, Tol Cipali Paling Rawan

“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker melalui akun resmi Instagram @kemnaker, dikutip (Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:  Warga Garut Ajukan Uji Materil Hukum Acara Pidana ke MK, Ungkit Penanganan Empat Kasus Besar di DPRD

Dalam metode baru tersebut, KHL terdiri dari empat komponen utama, yakni kebutuhan makanan, kesehatan dan pendidikan, kebutuhan pokok lainnya, serta perumahan atau tempat tinggal.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23