Nasional

Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja saat datang di Mapolda Metro Jaya. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen RSHS Bandung

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” ujarnya, Selasa (14/6).

Ahmad menyebutkan sebanyak 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. pertama, Polda Jawa Tengah sebanyak enam tersangka.

Baca Juga:  Dit Polairud Polda Jabar Berikan Alat Keselamatan Bagi masyarakat di Pesisir Jatiluhur

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” katanya.

Baca Juga:  Soal Rencana Naturalisasi, Ini Komentar Mantan Kiper Timnas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan