JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa yang viral di media sosial WhatsApp.
Kepala Kejari Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan menegaskan, tidak ada OTT jaksa Purwakarta.
Ia menegaskan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) datang ke Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti laporan pengaduan.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar, namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu),” kata Febri, Jumat (26/12/2025).
Febri menjelaskan, tim Kejagung meminta keterangan dari salah satu jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut diminta datang ke Jakarta untuk memberikan keterangan lebih lanjut.





