JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Syakur Amin akhirnya angkat bicara soal sengketa bangunan SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni (YBHM) yang berujung pada terhentinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ratusan siswa sejak Senin, 12 Januari lalu.
Polemik ini mencuat setelah gedung sekolah digembok pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.
Syakur mengatakan pemerintah daerah telah turun langsung melakukan penelusuran di lapangan.
Dari hasil mitigasi yang dilakukan, status kepemilikan tanah tempat berdirinya SMA YBHM dinyatakan telah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kita sudah melakukan mitigasi tentang kondisi di lapangan dari perspektif pemerintahan. Jadi, di situ tanah yang disebutkan itu sudah bersertifikat,” kata Syakur.





