Daerah

Lampu Jalan Mati? Dishub Purwakarta Buka Layanan Pengaduan PJU via WhatsApp

×

Lampu Jalan Mati? Dishub Purwakarta Buka Layanan Pengaduan PJU via WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Purwakarta melayani pengaduan PJU lampu jalan mati.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar, saat ditemui di ruangan kerjanya. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta meluncurkan Layanan Pengaduan PJU Purwakarta untuk memudahkan warga melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati atau rusak.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung agar penanganan kendala di lapangan menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Usai Demam Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Sumatera Barat Kehilangan Jabatannya.

Kepala Dishub Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro melalui Kabid Prasarana, Wajmudin Anwar, menjelaskan bahwa nomor WhatsApp Pengaduan PJU yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0878-2820-5161.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, PLN Minta Warga Cianjur Tingkatkan Kewaspadaan

“Sejak dibukanya kanal Layanan Pengaduan PJU, banyak masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam pelaporan. Laporan dari masyarakat sangat mempermudah dan mempercepat proses informasi, sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat,” ujar Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Ia menambahkan untuk mempercepat proses verifikasi, warga yang menggunakan layanan pengaduan PJU ini diminta menyertakan foto lampu yang padam, jumlah titik lampu, serta titik lokasi yang akurat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23