Daerah

Polres Sumedang Amankan Lima Pelaku Balap Liar di Jatinangor

×

Polres Sumedang Amankan Lima Pelaku Balap Liar di Jatinangor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | SUMEDANGPolres Sumedang, Jawa Barat, mengamankan lima pelaku balap liar yang beraksi di Jalan Raya Nasional Bandung–Garut, tepatnya di Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Aksi tersebut sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena menutup arus lalu lintas.

Baca Juga:  Preman Alun-Alun Sumedang Tertangkap Basah, Polisi Ungkap Jaringan Tramadol COD

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, kepolisian memilih tidak memproses para pelaku secara hukum dan lebih mengedepankan pembinaan, mengingat para pelaku masih berusia muda.

“Balap liar merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya. Namun terhadap pelaku yang masih berusia muda, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan peran orang tua agar ada efek jera dan perubahan perilaku,” ujar AKP Awang, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Angka Prevalensi Stunting di Jabar Turun Sebanyak 10,8 Persen

Ia menjelaskan, aksi balap liar tersebut sempat viral di media sosial karena menutup arus lalu lintas Jalan Nasional arah Garut, sehingga mengganggu pengguna jalan dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga:  Soal Konflik Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung, Ada Permintaan Kompensasi hingga Rp550 Juta

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jatinangor dengan dukungan Unit Reskrim Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan pada Minggu (18/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2