Daerah

Farhan Wajibkan Operator Ikut Program Kabel Bawah Tanah

×

Farhan Wajibkan Operator Ikut Program Kabel Bawah Tanah

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh perusahaan pemilik kabel komunikasi udara wajib mengikuti program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung.

Program ini mengharuskan seluruh kabel komunikasi diturunkan ke bawah tanah demi penataan kota yang lebih rapi dan estetis.

Baca Juga:  Patung Soekarno Tertinggi di Indonesia Dibangun di Bandung, Telan Anggaran Rp15 Miliar

Farhan mengapresiasi sikap para operator telekomunikasi yang sejauh ini menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Namun, menurut dia, dukungan moral saja belum cukup.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Setda Cirebon: Kuasa Hukum Nashrudin Azis Soroti Tanggung Jawab Tim Teknis

Pemerintah Kota Bandung membutuhkan komitmen teknis yang konkret dari setiap perusahaan.

“Alhamdulillah semua operator menyatakan bersedia untuk kooperatif. Nah tinggal kita sekarang mendorong untuk koneksi. Jadi gini, prosesnya pertama, kesediaan dulu. Setelah bersedia untuk ikut, maka kemudian setiap perusahaan itu harus menyatakan, kami akan melakukan koneksi, itu yang mesti clear,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Marak Bank Emok di Cianjur, Legislator Ungkap Faktor Penyebabnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23