Daerah

Dana Desa Cianjur 2026 Dipangkas hingga 67 Persen, Pemdes Terpaksa Pangkas Program

×

Dana Desa Cianjur 2026 Dipangkas hingga 67 Persen, Pemdes Terpaksa Pangkas Program

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat menghantam keuangan desa-desa di Kabupaten Cianjur.

Pada tahun anggaran 2026, alokasi Dana Desa di wilayah ini terpangkas drastis hingga sekitar 67 persen. Kebijakan ini memaksa pemerintah desa meninjau ulang berbagai rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya.

Baca Juga:  Tiga Temuan Baru di Situs Gunung Padang, Peneliti Ungkap Misteri Peradaban Tua Ini

Pemotongan tersebut terjadi merata di seluruh desa, tanpa pengecualian. Namun, besaran pengurangannya bervariasi, sehingga menimbulkan tantangan berbeda bagi masing-masing pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan program kerja.

Baca Juga:  Didampingi Ibunya, Anggota Geng Motor di Cianjur Menyerahkan Diri ke Polisi

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, menyebut rata-rata pengurangan anggaran per desa mencapai sekitar Rp373 juta.

Baca Juga:  Ini Alasan Ratusan Warga Desa Ramasari Desak Audit Dana Desa dan Kades Mundur

Ia merinci, pemangkasan terendah terjadi di Desa Mandalawangi, Kecamatan Leles, sebesar Rp241 juta. Adapun pemotongan terbesar dialami Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, yang mencapai sekitar Rp518 juta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23