Daerah

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

×

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Om Zein wajibkan audit proyek infrastruktur Purwakarta sebelum pembayaran.
Bupati Purwakarta Om Zein menginstruksikan pengawasan ketat terhadap realisasi pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek infrastruktur Purwakarta. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewajibkan setiap proyek infrastruktur di Purwakarta agar melewati proses pemeriksaan atau audit sebelum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tranparansi dan akurasi penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga:  Dalam Tiga Tahun, Om Zein Targetkan Perbaikan 150 KM Jalan dan 11.000 Rutilahu di Purwakarta

Om Zein menegaskan bahwa setiap pencairan dana ke pihak ketiga harus didasarkan pada volume pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, bukan sekedar nilai kontrak di atas kertas.

Baca Juga:  Vila di Cianjur Jadi Pabrik Rumahan Obat Terlarang, Polisi Ungkap Hal Ini

“Mulai tahun ini Pak Inspektur, mohon maaf saya mohon bantuannya. Jadi setiap pekerjaan-pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, sebelum dibayarkan (oleh Pemkab Purwakarta) diperiksa dulu oleh Inspektorat,” tegas Om Zein dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022

Menurut Om Zein, keterlibatan Inspektorat Purwakarta berfungsi sebagai filter koreksi sejak dini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2