Daerah

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

×

Mulai 2026, Om Zein Wajibkan Proyek di Purwakarta Diaudit Inspektorat Sebelum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Om Zein wajibkan audit proyek infrastruktur Purwakarta sebelum pembayaran.
Bupati Purwakarta Om Zein menginstruksikan pengawasan ketat terhadap realisasi pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek infrastruktur Purwakarta. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewajibkan setiap proyek infrastruktur di Purwakarta agar melewati proses pemeriksaan atau audit sebelum dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tranparansi dan akurasi penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga:  Disbudpar dan Satpol PP Kota Bandung Bakal Awasi Sejumlah Tempat Wisata saat Perayaan Nataru

Om Zein menegaskan bahwa setiap pencairan dana ke pihak ketiga harus didasarkan pada volume pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, bukan sekedar nilai kontrak di atas kertas.

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Jabar Hadapi Pemilu 2024, Tahapan Kampanye Paling Krusial!

“Mulai tahun ini Pak Inspektur, mohon maaf saya mohon bantuannya. Jadi setiap pekerjaan-pekerjaan barang dan jasa, terutama proyek infrastruktur, sebelum dibayarkan (oleh Pemkab Purwakarta) diperiksa dulu oleh Inspektorat,” tegas Om Zein dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Libur Lebaran, Yuk Datangi 4 Destinasi Wisata Purwakarta Bernuansa Alam

Menurut Om Zein, keterlibatan Inspektorat Purwakarta berfungsi sebagai filter koreksi sejak dini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2